Kemenkes: Ada Pemerasan pada Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 Juta per Bulan
jpnn.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap dugaan pemerasan yang dialami dokter Aulia Risma Lestari selama korban menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Juru bicara (Jubir) Kemenkes Mohammad Syahril mengungkap ada dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi itu mencapai puluhan juta rupiah.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp 20 juta – Rp 40 juta per bulan," kata Mohammad Syahril dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Minggu (1/9).
Dalam proses investigasi, Syahril mengatakan pemerasan diduga berlangsung sejak mahasiswi PPDS Undip masih semester awal praktik di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester satu pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," ujarnya.
Syahril bilang dokter Aulia Risma juga ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya sekaligus menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
"Antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," katanya.
Menurutnya, pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dokter Aulia dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal dokter muda itu mengalami tekanan dalam pembelajaran.
Kemenkes menemukan dugaan pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Lestari hingga Rp 40 juta per bulan.
- Tingkat Pemborosan Pangan Indonesia Diprediksi 112 Juta Ton per Tahun pada 2045
- KTKI Soroti Proses Penerbitan Kepres KKI oleh Kemensetneg
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- A2KPI Desak Percepatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma